Sejarah Bangunan Lawang Sewu Semarang
Bangunan Lawang Sewu adalah bangunan Bersejarah milik pemerintahan kolonial Belanda. Tepatnya pada tanggal 27 Februari 1904 bangunan tersebut diresmikan dan dijadikan kantor pusat kereta Api swasta NIS.
Bangunan peninggalan Belanda itu disebut oleh masyarakat setempat dengan nama Lawang Sewu (Seribu Pintu), karena orang jawa dalam memberikan nama pada sesuatu yang banyak dengan satu kali sebut, yakni Sewu. Namun, kenyataannya pintu yang ada di Lawang Sewu itu tidak sama dengan namanya yang memiliki seribu pintu, hanya berkisar ratusan. Justru bangunan ini memiliki jendela tinggi dan besar panjang yang oleh masyarakat sekitar dianggapnya pintu.
Bangunan Lawang Sewu terlihat megah yang memiliki lantai dua dan keberadaannya terdapat di pusat kota. Setelah kemerdekaan, Lawang Sewu dipakai untuk kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau sekarang berganti nama menjadi PT Kereta Api Indonesia.
Pada masa perjuangan, gedung Lawang Sewu menjadi saksi bisu sejarah berlangsungnya pertempuran lima hari Semarang, yaitu pada tangal 14 Oktober - 19 Oktober 1945. Selain itu, Lawang Sewu pernah dipakai sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam IV/Diponegoro) dan pernah juga dijadikan Kantor Wilayah (Kanwil Kemhub) Kementerian Perhubungan Jawa Tengah.
Gedung tua ini pernah juga menjadi bukti sejarah pertempuran hebat antara pemuda AMKA (Angkatan Muda Kereta Api) melawan Kempetai dan Kidobutai, Jepang. Maka dari itu, Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992, memasukan gedung Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan kuno bersejarah di Kota Semarang yang wajib dilindungi keberadaanya.
Add your Comment Hide comment